Sumsel Merdeka – Palembang, Salah satu pelaku Curanmor yang beraksi menggunakan Senpi rakitan hingga menyebabkan seorang pengendara perempuan tertembak di Jalan RA Abusamah Palembang beberapa waktu lalu ditangkap.
Pelaku diringkus Tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dibantu opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku dirumah kediamannya.
Diketahui Pelaku bernama Dandi Rangkuti, warga Jalan Lebak Murni Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako Palembang tanpa perlawanan dikediamannya, Senin (04/08/2025).
Dandi bertugas sebagai joki atau Pengendara motor dalam melancarkan aksi mereka. Sementara seorang pelaku lainnya, Dede Saputra (DPO) yang merupakan eksekutor Curanmor serta pelaku penembakan terhadap pengendara perempuan masih diburu.
Keduanya merupakan spesialis Curanmor, dimana dalam saban bukan dapat meraup sedikitnya tujuh (7) Unit kendaraan. Diketahui keduanya telah Beraksi di 11 TKP berbeda.
“Seorang pelaku Curanmor yang membuat pengendara perempuan yakni Nurul tertembak saat beraksi di Jalan RA Abusamah tepatnya depan Salon D’Cia Kecamatan Sukarami Palembang pada Rabu 30 Juli 2025, sekira pukul 11.58 WIB sudah kita amankan dan seorang lainnya masih DPO,” ungkap AKBP Aditya Wakapolres Palembang, Jumat (08/08/2025).
Sementara itu, pelaku Dandi berkata bahwa tiap beraksi ia hanya bertugas sebagai pilot atau Pengendara motor.
Sedangkan Dede (DPO) bertugas sebagai eksekutor. Pengakuan Dandi, Dia tidak mengetahui kalau rekannya jika beraksi membawa Senpi.
“Saya hanya bertugas jadi Pilot (pengendara motor). Dede (DPO) yang menggunakan Kunci Letter T. Saya tidak tahu jika tiap beraksi di 11 TKP itu apakah membawa Senpi atau tidak,” ucapnya.
Dari keuntungan usai menggasak sepeda motor korban, keduanya langsung berpisah, lantaran sepeda motor hasil curian langsung dibawa pelaku Dede (DPO) ke daerah OKUT Desa Campang Tiga.
“Biasanya satu motor laku Rp 3.Juta. Hasilnya kami bagi 2. Uangnya hanya untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya. (Eky)




