Sumselmerdeka.com-Palembang, Tersangka Eri Gunawan dan Chairil Anwar berhasil diamankan tim Unit 3 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Mereka ditangkap saat berada di kantor tempat dia bekerja yang berada di Lorong Binjai Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.
Plt. Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat sekitar terkait transaksi narkotika yang sering dilakukan oleh tersangka di TKP.
“Setelah diyakini kebenaran informasi tersebut kami melakukan penyamaran dengan melakukan pemesanan kepada tersangka Eri Gunawan,” ujarnya, Kamis (14/04/2022).
Bambang mengungkapkan, Setelah pihaknya bernegosiasi tersangka Eri Gunawan kemudian menghubungi pemilik Chairil Anwar yang merupakan pemilik sabu.
Taklama Chairil Anwar datang dan menyerahkan sebanyak 1 bungkusan berwrna kuning emas.
Saat diperiksa isi didalam bungkusan ternyata berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1030 gram (1 Kilogram) dan tersangka memberikannya langsung kepada UCB,” sambungnya.
Setelah itu, petugas UCB langsung melakukan penangkapan kepada kedua tersangka.
“Dari pengakuan kedua tersangka yang kami tangkap diketahui barang bukti tersebut milik Ferdi yang saat ini masih dalam status DPO,” lanjutnya.
Bambang katakan dengan penangkapan yang dilakukan kepada tersangka Eri dan Chairil ada sebnyak 6.180 anak bangsa yang berhasil terselamatkan.