Sumsel Merdeka

Curi Besi Diperumahan, Pelaku Diamankan Unit Pidum Polrestabes Palembang

Sumselmerdeka.com-Palembang, Muhammad Ibrahim alias Iib (24), warga Jl Rama Raya, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami Palembang ini diamankan di rumahnya, Jumat (18/02/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Iib adalah salah satu pelaku pencurian di gudang bahan bangunan Perumahan Griya Bahagia, Kecamatan Alang-alang Lebar berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Untuk kronologisnya kejadian tersebur terjadi pada 26 November 2021 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka Iib melakukan aksi pencurian di gudang bahan bangunan dengan cara memanjat pagar menggunakan sebuah kayu balok.

Kemudian, tersangka langsung masuk mengambil besi di dalam perumahan untuk dibawa keluar pagar dan disusun di samping pagar setelah berhasil tersangka langsung kabur.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian besi di perumahan Griya Bahagia.

“Ya, Benar pihaknya setelah mendapat laporan dari korban, sehingga anggota bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya,” kata Tri di ruang kerjanya, Sabtu (19/02/2022).

Barang bukti lain yang turut diamankan yakni besi Scaffholding serta barang bukti lainnya.

” Karena ulahnya,pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” ungkap Tri.

Pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian saat ditemui di ruang Pemeriksaan Reskrim di perumahan Griya Bahagia.

” Iya pak, aku ikut bersama dua teman aku yang lain, kami mencuri besi di perumahan Griya Bahagia dengan memanjat pagar menggunakan kayu balok, lalu besi kami angkut keluar pagar,” tutupnya.

No tags for this post.
Scroll to Top