KODE ETIK INTERNAL PERUSAHAAN PERS MEDIA SUMSELMERDEKA.COM
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online Sumselmerdeka.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Sumselmerdeka.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi tim redaksi dari Sumselmerdeka.com melalui surat elektronik ke: redaksi sumselmerdeka17@gmail.com.
- Wartawan Sumselmerdeka.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan tim redaksi dari sumselmerdeka.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh sumselmerdeka.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: sumselmerdeka17@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Dzifanora Putra Merdeka dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.