Sumsel Merdeka

Satgas Sebut Rapid Test Antigen untuk Diagnostik COVID-19 Sudah Dimulai

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyebut penggunaan rapid test antigen untuk diagnostik bisa masuk ke dalam catatan laporan kasus COVID-19 harian.
Namun, hingga saat ini belum ada catatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dari rapid test antigen yang dilaporkan per hari. Saat ditanya terkait hal tersebut, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memastikan pelaksanaan rapid test antigen untuk diagnostik sudah dimulai.

“Keputusan ini sudah mulai dilaksanakan dan ada kriteria spesifik dalam penggunaannya, seperti yang tertuang pada keputusan Menteri Kesehatan nomor HK0107MENKES446 tahun 2021,” beber Prof Wiku dalam konferensi pers BNPB Kamis (25/2/2021).

Selain itu, Wiku menegaskan penggunaan rapid test antigen hanya dalam kondisi tertentu. Salah satunya kepentingan pelacakan kontak.

Pemakaian rapid test antigen juga perlu melihat kriteria penggunaan hingga fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksaan. Hasil diagnosis konfirmasi positif COVID-19 rapid test antigen akan dilaporkan kepada pemerintah pusat dan daerah.

“Pada prinsipnya penggunaan rapid test antigen harus memperhatikan kriteria pemilihan, kriteria penggunaan, alur pemeriksaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksaan,” kata Prof Wiku.

“Pengelola spesimen, keselamatan hayati atau bio safety, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan dan pengelolaan limbah pemeriksaan,” pungkasnya.

No tags for this post.
Scroll to Top