Sumsel Merdeka

Pemkot Mendaftarkan BPJS Bagi Tenaga Honoer Dan PPPK

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Kota Palembang bulan Juli ini akan mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi 4.310 tenaga honorer dan 107 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain, usai rapat kordinasi bersama BPJS Kesehatan, Kamis (3/6/2021). 

BPJS Kesehatan itu juga ada yang mendaftar sendiri karena tidak di tanggung pemkot.

Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik juga mengatakan ”Selama ini memang belum kita daftarkan. Selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh pemkot,” ujar Atik.

Juni ini atau Juli baru akan secara resmi didaftar, akan ada launching nantinya. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja. Tapi, yang tercover ada suami/istri dan tiga anak,” ucap Zulkarnain. 

Pemkot Palembang sudah mengeluarkan dana senilai Rp3,5 miliar untuk 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Karena ditanggung oleh pemkot maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).

Scroll to Top