Sumsel Merdeka

Pembatasan Mobilitas Kendaraan Dalam Rangka Mencegah Kenaikan Kasus Covid-19

Sumselmerdeka.com-Palembang, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Eko Indra Heri Menghadiri Pelaksanaan Kegiatan Pembatasan Mobilitas Kendaraan dalam rangka mencegah kenaikan kasus Covid-19 Di kota Palembang. Rabu Malam (23/06/2021).

Pelaksanaan Kegiatan Pembatasan Mobilitas Kendaraan dalam rangka mencegah adanya kenaikan kasus Covid-19, kegiatan Penyekatan Jalan mulai jam 21.00 WIB – 24.00 Wib.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumsel menyampaikan kalau kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat di karenakan wabah penyakit Covid-19.

“Kami mengigatkan bahwa Palembang ini masih zona merah sementara ini bukan di Skat tapi pembatasan mobilitas, tapi tetap kita sosialisasi bagaimana masih bisa lewat dengan semestinya, jadi sifatnya mengedukasi masyarakat termasuk kita semua bahwa virus ini masih ada dan kita harus sama-sama untuk melakukan hal yang terbaik ini, gak bisa Polisi atau Pemerintah Sendiri ini kepentingan masyarakat” ucapnya.

Kapolda juga menjelaskan kalo Pembatasan ini akan selesai jika ada penurunan kasus Covid-19.

“Ini kita akan evaluasi juga karena banyak titik-titik yang kita awasi sementara ini baru delapan titik dan kita lihat perkembangan lagi dan seterusnya paling tidak sampai virus ini sudah ada penurunan”katanya

Pembatasan Mobilitas Kendaraan dalam rangka penanggulangan Covid-19 ini hanya di berlakukan sementara cuma malam hari.

Kapolda juga memberi tahu jika Pembatasan Mobilitas Kendaraan ini juga ada pengecualiannya untuk orang yang berkepentingan bisa lewat.

“Pengecualian nya Gojek dan orang yang kerumah sakit, mereka yang ada kepentingan yang masuk akal kita bebaskan”tutupnya.

Berikut ini 8 titik jalan yang dilakukan Pembatasan Mobilitas Kendaraan dalam rangka mencegah kenaikan kasus Covid-19.

  1. Simpang Bakso Perjuangan
  2. Simpang Bp7
  3. Simpang Cipto/ Masjid Tawa
  4. Simpang Gereja Santa Maria
  5. Simpang Rm Bakul Sunda Ampera
  6. Simpang Pasar 26 Ilir
  7. Simpang Rusun
  8. Simpang DPRD Provinsi
Scroll to Top