Sumsel Merdeka

Dinkes Gandeng Dukcapil Untuk Program Vaksinasi Jika Ada Terkendala Pada NIK

Sumselmerdeka.com-Palembang, Salah satu kendala program vaksinasi di Sumsel ada pada kepemilikan data nomor induk kependudukan (NIK) di karenakan NIK ini menjadi salah satu syarat untuk mendaftar Program Vaksinasi

“Kalau tidak punya NIK, belum bisa dilayani untuk vaksin, harus diurus dulu. Seperti yang terjadi di Lapas Kota Palembang, harus kerjasama dengan Dinas Dukcapil untuk bisa dilayani,” Kata Feri Yanuar, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumsel, Rabu (01/09/2021).

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa Dinkes akan bekerja sama dengan dukcapil untuk menjalankan program vaksinasi jika ada terkendala dalam NIK

“Tidak banyak tapi ada. Biasanya kendala itu NIK sudah terpakai, tidak banyak juga. Makanya kita butuh Dukcapil untuk percepatan dan solusinya agar tercapai target herd immunity,” katanya.

Menurutnya, kesalahan data pada NIK itu bisa juga akibat dari entry data yang dilakukan petugas.

“Biasanya saat entry data karena digit banyak, salah satu atau kurang bisa salah, sehingga terdata di punya orang. Kalau untuk data dipakai WNA tidak ada di Sumsel, kemungkinan hanya antar WNI saja (temuannya),” jelasnya.

Sementara itu Puadi, Kepala Dinas Dukcapil Sumsel menambahkan, permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan duduk bersama. termasuk soal NIK dipakai orang lain.

“Bukan dipakai ternyata, kadang tiap ada perubahan elemen seperti alamat, status dan lainnya, hanya berubah di server kabupaten/kota padahal harus di impor ke server pusat atau konsolidasi. Selagi belum terkonsolidasi, akan terbaca data lama, makanya kadang-kadang muncul nama orang lain,” ujarnya.

Katanya, bisa juga kesalahan entry data yang dilakukan petugas.

“Salah satu angka saja salah, bisa muncul nama orang lain” bebernya.

Nah, ketika ada kejadian, sambungnya, harus dikonsolidasikan ke server pusat.

“Paling cepat 1X24 jam, paling lama 4 hari. Jika masih tidak berhasil diulang dengan cara manual, tidak bisa memvonis NIK dipakai orang lain,” katanya.

Menurutnya, ketika terjadi permasalahan saat melakukan vaksinasi, katanya, pihak Dinkes seharusnya membantu mengatasi dengan melaporkannya ke Dukcapil.

“Ketika ada permasalahan, sebaiknya Dinkes kirim data permasalahannya ke Dukcapil,” katanya.

Pihaknya juga tak ingin memghambat program vaksinasi bagi mereka yang tak memiliki NIK.

“Seperti di Lapas, akan dilakukan validasi ulang. Karena tidak mungkin penghuni lapas tak memiliki data, minimal ada putusan pengadilan, biasanya lengkap, ada nama, orang tua dan sebagainya. Lebih gampang kalau sudah rekam eKTP, sidik jari atau iris mata muncul datanya,” katanya.

Scroll to Top