Sumselmerdeka.com-Jakarta, Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan Perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah jabodetabek senin (15/3/2021).
Jaksa KPK menghadirkan kukuh Ary Wibowo mantan staf ahli Mensos Juliari Batubara dan Eko ajudan Juliari sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja Direktur PT. Tigapilar Agro Utama dan konsultan hukum Harry Sidabuke.
“Plt Jubir KPK Ali Fikri saat di konfirmasi senin (15/03/2021), kami panggil saksi atas nama kukuh Ary wibowo (staf ahli Mensos) dan Eko (ajudan Mensos).
Sidang kali ini juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso keduanya sudah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pekan lalu (8/03/2021).
Adi Wahyono dan Matheus merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, keduanya telah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Hari ini masih melanjutkan pemeriksaan untuk saksi Adi dan Matheus karena minggu lalu belum selesai, giliran Penasehat Hukum bertanya kepada saksi,”kata Ali.
Diketahui, Jaksa Penuntut KPK mendakwa Ardian dan Harry telah menyuap mantan Mensos Juliari dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Ardian didakwa memberi suap Rp.1,95 miliar sedangkan Harry didakwa menyuap sebesar Rp.1,28 miliar. Suap diberikan terkait penunjukan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Uang tersebut diberikan terkait dengan penunjukan terdakwa melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bantuan sosial sembako dalam rangka penanganan Covid-19 tahap 9, tahap 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Pada persidangan sebelumnya, sempat terungkap nama-nama yang diduga turut kecipratan uang panas terkait pengadaan bansos Covid-19 ataupun terlibat dalam perkara ini.
Mereka diantaranya, Politikus PDI-Perjuangan Ihsan Yunus, Pengacara kondang Hotma Sitompul dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi hingga Pedangdut Cita Citata.