Sumsel Merdeka

Sah, Selebgram Palembang Alnaura Bebas

Sumselmerdeka.com-palembang, Tim Kuasa Hukum selebgram palembang Alnaura Karima Pramesti (30), Hendra Jaya, SH dan Partner menjemput kliennya yang divonis bebas oleh Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa (07/06/2022).

Penjemputan dilakukan tim kuasa hukum Hendra Jaya, SH dan Partner setelah menerima salinan putusan banding yang diberikan pengadilan negeri palembang.

Hendra mengatakan sangat bersyukur dengan adanya putusan majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Palembang sehingga kliennya Alnaura dapat dibebaskan dari segala tuntutan, semua ini adalah hasil kerja keras tim yang solid hingga klien kami bisa menghirup udara segar diluar rutan.

“Kami bersyukur klien kami Alnaura dibebaskan juga terima kasih kepada semua rekan rekan yang telah bekerja secara maksimal dalam perkara ini, terima kasih juga kepada bapak dan ibu hakim yang telah memberi keadilan khususnya dibumi sriwijaya,” ucap Hendra.

Hendra juga menanggapi terkait adanya pihak yang mungkin akan mengajukan kasasi terhadap putusan banding kliennya.

“Saya mendengar kemungkinan adanya pihak yang tak puas dengan putusan bebas klien kami dan mungkin akan mengajukan kasasi, itu adalah hak mereka dan kami akan hadapi secara profesional dan mengikuti prosedurnya,” tegasnya.

Sementara itu Alnaura sendiri mengatakan sangat bersyukur dapat dibebaskan dari segala tuntutan.

“Kaget dan juga senang yang saya rasakan saat ini, terima kasih kepada tim kuasa hukum Hendra Jaya, SH dan Partner, keluarga, dan pihak lapas perempuan yang sudah membina saya dengan baik selama berada di rutan,”singkatnya.

Scroll to Top