Sumsel Merdeka

Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres Jajaran Ungkap 35 Kasus Narkoba

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pada pekan ketiga bulan April 2022 Ditres Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus dengan menangkap 46 tersangka.

Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba.

“46 tersangka yang di amankan yakni 43 pengedar, 2 produsen dan 1 pemakai, sementara barang bukti yang berhasil diamankan narkoba jenis sabu 177,78 gram dan pil ekstasi sebanyak 24,5 butir,” Ujar Supriadi senin (18/04/2022).

Dari catatan yang diterima, sementara ini ada 3 Polres yang nihil ungkap kasus.

“Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Pagar Alam, Polres Empat Lawang, Polres Muratara,” ungkapnya.

Dari ungkap kasus, penangkapan tersangka hingga pengamanan barang bukti, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 5.115 anak bangsa dari jeratan narkoba.

Scroll to Top