Sumselmerdeka.com – Palembang, Polsek SU II melakukan BAP tambahan meminta keterangan saksi terkait dugaan kasus pencurian disebuah butik milik Alamsyah yang dilakukan oleh OR dan AN pada tahun 2021 silam, minggu (16/07/2023).
BAP tambahan dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, febri (saksi) kasus pencurian yang terjadi di butik Alamsyah didampingi kuasa hukumnya mengatakan BAP tambahan ini untuk melengkapi keterangan pemeriksaan saksi.
Febri mengungkapkan selama 2 jam diperiksa ada sekitar 10 pertanyaan yang dilontarkan penyidik terkait kasus pencurian yang dilaporkan oleh Alamsyah pada september tahun 2021 silam.
Febri berharap dengan pemeriksaan ini, perkara ini segera ada titik terang karena setahu saya perkara ini sudah sangat lama.
“Iya pak, Saya harap perkara ini cepat selesai karena sudah hampir 2 tahun pak belum selesai selesai juga,”ucapnya ke awak media.
Terpisah, Penyidik Aiptu Yose Rizal saat ditemui awak media di ruangannya tidak dapat memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan.
“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan statment mengenai pemeriksaan tersebut karena kami tidak ada wewenang menyampaikan, besok saja temui kanit,” ucapnya. (Eky)