Sumsel Merdeka

Nasib Sial, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terjaring OTT Kejati Sumsel

Sumsel Merdeka – Palembang, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim beserta anaknya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejati Sumsel terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung.

Operasi tangkap tangan di lakukan Kejati Sumsel pada Rabu (18/02/2026) malam terkait penerimaan gratifikasi proyek Irigasi dengan kontrak proyek sebesar Rp 7 miliar.

Diduga uang yang diterima Anggota Dprd muara enim berinisial KT mencapai 1,6 miliar dari proyek pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana mengatakan penindakan dilakukan terhadap dua orang berinisial KT selaku anggota DPRD Muara Enim dan RA yang merupakan anaknya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka diduga menerima hadiah atau janji atau gratifikasi terkait kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim,” kata Ketut dalam konferensi pers di Palembang, Rabu (18/02/2026).

Penyidik Kejati Sumatera Selatan kemudian melakukan penggeledahan di tiga tempat yakni dirumah KT yang berlokasi diperumahan Greencity blok Q5 dan Q6 Desa Muara Lawai serta rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT 1 RW 7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.

Menurut Ketut, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan aliran uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari proyek tersebut.

β€œTim penyidik telah memeriksa sepuluh orang saksi dan menemukan uang sekitar Rp1,6 miliar yang berasal dari proyek itu,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, sejumlah dokumen, telepon seluler, serta surat-surat yang berkaitan dengan perkara.

Kejati Sumatera Selatan menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak pemerintah daerah, termasuk Bupati Muara Enim.

“Perkara ini akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintah daerah, termasuk Bupati Muara Enim,” kata Ketut. (Eky)

Scroll to Top