Sumsel Merdeka – Palembang, Mantan Wakil Walikota Palembang beberapa hari lalu diperiksa Kejari Kota Palembang dan langsung ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (08/04/2025).
Hari ini Kamis (10/04/2025) giliran mantan Walikota Palembang Harnojoyo diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Harnojoyo memenuhi panggilan penyidik pidana khusus sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde (Ardilon Plaza) yang mangkrak.
Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel selama delapan jam dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Setelah selesai, Ia datang ke Kejati Sumsel mengenakan setelan kemeja hitam.
Dirinya datang ke Kejati Sumsel untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus pembangunan Pasar Cinde ketika dirinya menjabat sebagai Walikota Palembang.
“Saya datang ke Kejati Sumsel untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pembangunan Pasar Cinde. Untuk pertanyaanya masih sama dan hanya menegaskan pemeriksaan sebelumnya,” ungkap Harnojoyo
Menurutnya pembongkaran Pasar Cinde karena tanah tersebut merupakan aset provinsi dan ingin memanfaatkannya, sehingga provinsi berkirim surat untuk pemkot mengosongkan Pasar Cinde.
Perihal penetapan Pasar Cinde sebagai Cagar Budaya itu sudah sesuai mekanisme. Tim Cagar Budaya sudah merekomendasikannya.
“Tim Cagar Budaya telah merekomendasikan, bahkan ada tim khusus bangunan Pasar Cinde juga diminta untuk dikosongkan,” ucapnya.
Ketika diminta menanggapi mantan wakilnya yang sudah ditetapkan tersangka, Harnojoyo hanya tersenyum dan enggan menanggapi dan langsung masuk ke mobil.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan jika mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo datang ke kejati untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus Pasar Cinde.
“Benar penyidik telah memeriksa saksi inisial H yang saat itu menjabat Walikota Palembang periode 2015 hingga 2023 sebagai saksi terkait kasus Pasar cinde yang mangkrak,” ujarnya.
Selain H, ada juga saksi lain yakni HP selaku Kabag Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum pada Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel periode 2023-sekarang
“Keduanya diperiksa sebagai saksi dari pukul 09.30 sampai selesai dengan pertanyaan. kurang lebih 30 pertanyaan,” tutupnya. (Eky)