Sumselmerdeka.com-Palembang, Pada Waktu Lalu Mantan Dirut Bank Sumsel Babel di Panggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) tidak hadir, Kejati mengagendakan lagi panggilan untuk Dirut Bank Sumsel Babel yang kedua kalinya.
Diketahui, Pemanggilan ini berupaya untuk menjadi saksi dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Sumsel Babel pada tahun 2014 Seninilai Rp 13,9 Miliar Kepada PT Gatramas Internusa
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, sebelumnya mantan Dirut Bank Sumsel Babel tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel, yakni Mohammad Adil SE MM.
Lebih Lanjut, juga ada mantan pejabat Bank Sumsel Babel yang tidak menghadiri panggilan Kejati, yaitu Dr Rozi Ahmad Sabil selaku mantan Direktur Kepatuhan Bank Sumsel Babel.
“Untuk saksi yang sebelumnya tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel dengan alasan PPKM di Jakarta, tentunya kedepan tetap akan diagendakan pemeriksaannya,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman saat di bincangi Awakmedia Selasa (10/08/2021).
Dijelaskannya, dalam agenda pemeriksaan tersebut awalnya nanti Jaksa Penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut.
“Nanti pasti dijadwalkan pemanggilannya,” ujarnya.
Dilanjutkan Khaidirman, dalam dugaan kasus ini sudah ada sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Pemeriksaan saksi yang dilakukan merupakan serangkaian kegiatan penyidikan yang tujuannya untuk melengkapi berkas penyidikan,” tutupnya.