Sumsel Merdeka – Palembang, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melaksanakan pelimpahan tahap 2 dan penyerahan barang bukti tersangka Deliar Marzuki eks kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (13/02/2025).
Selain Deliar Marzoeki, penyidik juga melimpahkan tahap 2 berkas tersangka Alex, staf pribadinya yang ikut diamankan saat OTT.
Keduanya terjerat kasus OTT dalam Penerbitan Surat Keterangan Layak K3 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Selatan.
Setelah ini, tinggal menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Palembang, keduanya akan segera menjalani proses persidangan.
Kedua tersangka mengenakan pakaian tahanan langsung digiring petugas Kejari Palembang.
Setelah pelimpahan tahap 2, kuasa hukum tersangka Deliar Marzuki, Nurmala SH mengatakan kasus kliennya sudah dinyatakan lengkap oleh tim Pidsus kejari Palembang.
“Untuk selanjutnya kita tinggal menunggu perkara ini dilimpahkan ke pengadilan Negeri (PN) Palembang,” tegasnya. (Eky/Ril*)
No tags for this post.