Sumselmerdeka.com-Palembang, Kecelakaan lalu lintas yang dialami Mobil Toyota Inova BG-1503-II terjadi di Jl.Kol.H Burlian dekat Dealer Mobil Tamrin, sekira pukul 06.50 WIB Rabu (13/10/2021).
Kecelakaan yang dialami Syamsudin (27) yang beralamat di jalan Rama Kasih III Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak ada korban jiwa.
Kanit Gakkum Polrestabes Palembang, AKP. F.G. Malina, SH membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Kol.H Burlian, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon, Rabu (13/10/2021).
“Ya Benar telah terjadi kecelakaan yang dialami mobil Inova warna hitam dengan plat nomor BG-1503-II,”ungkapnya.
Lebih lanjut Malina juga menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
“Terjadinya kecelakaan lalu-lintas di Jalan Kol.H Burlian dekat Dealer Mobil Tamrin yang dialami Mobil Toyota Inova BG-1503-II berjalan dari arah Aspol Punti kayu menuju kearah putaran punti kayu Palembang, pada saat memutar itulah Mobil Toyota Inova BG-1503-II tergelincir oleng dan lepas kendali sehingga masuk kedalam Got yang berada di sisi pinggir jalan,akibat kendaraan mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa maupun luka atas kecelakaan tersebut”jelas Malina.
Untuk sementara beberapa barang bukti sudah diamankan pihak Satlantas Polrestabes Palembang yakni :
-1(satu) Unit Mobil Toyota Inova BG-1503-II
-1(satu) Lembar STNK Mobil Toyota Inova BG-1503-II
-1(satu) buah SIM
Dari Kejadian itu pengemudi telah melanggar pasal 310 ayat 1 UU No.22 tahun 2009 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban kerugian material.