Sumsel Merdeka

Karena Sakit, Tim Penyidik Kejati Sumsel Gagal Memeriksa Harobin Mustofa Sebagai Tersangka

Sumsel Merdeka – Palembang, Penyidik Kejati Sumsel kembali gagal memeriksa mantan Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa sekaligus tersangka korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) Jalan Mayor Ruslan Palembang. 

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka SH MH, menyebutkan bahwa Harobin Mustofa gagal diperiksa sebagai tersangka lantaran sakit.

“Ada surat keterangan dari dokter yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir diperiksa penyidik lantaran sakit,” ungkap Vanny, Kamis (30/01/2025).

Vanny memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Harobin untuk diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Sementara pada hari ini tim penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka lainnya yakni Usman Goni selaku kuasa penjual aset serta Yuherman selaku mantan Kasi Pemetaan BPN Kota Palembang.

Diketahui sebelumnya Usman Goni dan Yuherman sudah diperiksa, kali ini pemeriksaan terhadap kedua tersangka tidak lain yakni mendalami materi penyidikan perkara sekaligus menguatkan alat bukti. (Eky)

No tags for this post.
Scroll to Top