Sumsel Merdeka – Muba, Setelah beberapa kali dilakukan aksi demo dan turut juga dilaporkan, kini sejumlah pihak mempertanyakan perkembangan kasus laporan terkait internet desa.
Diduga internet desa tersebut merugikan negara hingga mencapai milyaran rupiah. Dan itu terus menerus terjadi dengan melibatkan alokasi dana desa sebagai pembayaran untuk internet desa tersebut.
Diduga kasus tersebut sudah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan kepada Kejaksaan Negeri Sekayu. Namun belum ada informasi terkait siapa saja yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Menurut Ketua IWO Muba, Riyansyah Putra SH, kita minta Kejaksaan Negeri Sekayu segera memunculkan perkembangan kasus internet desa tersebut.
“Bila perlu harus ada tersangkanya. Kasus internet desa ini sudah sangat merugikan negara yang terindikasi tidak ada azas manfaatnya untuk 229 desa di Muba,” kata Riyan, Selasa (02/04/2024).
Lebih lanjut, jika Kejari Muba tidak berani menetapkan beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai tersangka. Maka sudah pastinya hal itu akan terus menerus berulang lagi merugikan desa di Kabupaten Muba.
“Dan kami khawatir, hal ini nantinya berdampak kepada desa itu sendiri. Padahal potensi kerugian negara cukup besar,” tukasnya. (Efan)