Sumsel Merdeka

Harnojoyo, Tersangka Baru Kasus Revitalisasi Pasar Cinde

Sumsel Merdeka – Palembang,  Harnojoyo mantan walikota Palembang hari ini, Senin (07/07/2025) malam ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai tersangka dalam kasus revitalisasi Pasar Cinde. 

Setelah beberapa kali pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sumsel dan hari ini kembali dipanggil untuk diperiksa, usai pemeriksaan Harnojoyo langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Diketahui, Harnojoyo diperiksa secara intensif oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel dari pukul 10.00 WIB pagi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harnojoyo langsung ditahan, Ia merupakan tersangka kelima, sebelumnya Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka dengan inisial AN, EH, RY dan AT.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Umaryadi SH MH dalam rilisnya mengatakan, bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman materi penyidikan perkara.

“Sehingga, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukan pengembangan penyidikan guna mencari pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggung jawaban,” pungkas Umaryadi. (Eky)

Scroll to Top