Sumsel Merdeka

Diduga Adanya Oknum Polwan Terlibat Dalam Investasi Bodong Rada Gladis

Sumselmerdeka.com-Palembang, Kabar terkini kasus dugaan investasi bodong yang menjerat Rada Gladis Meychindi (24) beberapa pekan lalu.

Kuasa hukum Rada Gladis Meychindi, Arthulius SH dan Partner mengatakan, kliennya telah bersiap akan melaporkan balik orang yang telah menjebloskannya ke sel tahanan.

Arthulius mengungkapkan fakta terbaru dan cukup menarik yakni pelapor yang telah melaporkan kliennya diduga seorang polwan berinisial DL (25) yang bertugas di Polres Musi banyuasin.

“Pelapor berinisial DL ini diduga seorang Polwan yang bertugas di polres Muba, jadi sebagai langkah awal kami sudah membuat laporan ke Propam Polda Sumsel sabtu kemarin,” ungkap Arthulius SH dan Partner, Rabu (01/06/2022). 

Tim kuasa hukum dari Rada juga sudah mengirim surat permohonan SP3 (penetapan penghentian penyidikan) yang ditujukan ke Kapolda Sumsel dan pihak terkait lainnya.

Menurut Arthulius, Pelapor Berinisial DL ini tidak mengalami kerugian sejumlah Rp 512 juta lebih seperti laporan yang dibuatnya ke polisi.

Uang sebesar 512 juta yang dilaporkan adalah milik investor yang sudah direkrut oleh DL sendiri selaku admin dan Rada Gladis sebagai ownernya. 

“Jadi sebenarnya DL itu juga terlibat dalam bisnis dengan klien kami, dia bertugas sebagai admin yang salah satu tugasnya merekrut investor.”

“Uang Rp500 juta lebih yang katanya kerugian, itu adalah uang investor jadi menurut analisa kami sebagai Kuasa Hukum Rada, pelapor ini tidak ada kerugian sebesar itu,” ujapnya.

Arthulius menjelaskan, tugas seorang admin dalam bisnis kuliner yang dijalankan kliennya Rada diantaranya mempromosikan dan merekrut investor untuk berinvestasi kepada Rada.

Setelah dana investasi diperoleh, barulah uang tersebut disetor oleh admin kepada Rada selaku owner.

Admin mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 persen sebagai insentif bila berhasil mendapatkan investor.

“Jadi menurut klien kami, Dia (Rada) tidak kenal sama sekali dengan para investor karena admin yang mencari investor, pada saat ada permasalahan ini barulah klien kami tahu bahwa investor A, B, C adalah investor rekrutan dari admin atau dalam hal ini adalah pelapor yang melaporkan klien kami,” jelasnya. 

Lebih lanjut Arthulius berharap polisi bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

“Karena kami yakin bukan hanya klien kami yang terlibat dalam kasus ini termasuk oknum polwan yang berinisial DL yang merupakan pelapor juga ikut terlibat didalamnya,” ujar Arthulius. 

“Bila upaya hukum kami tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya pra-peradilan, kami akan terus perjuangkan keadilan bagi klien kami,” sambungnya. 

Dikutip dari sripoku.com. Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengatakan, belum menerima laporan terkait aduan tersebut.

“Nanti, saya tanyakan dulu ke bagian yang bersangkutan (Bid propam Polda Sumsel),” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.






 





Scroll to Top