Sumsel Merdeka

BNN Provinsi Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemusnahan Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Sumsel yakni barang bukti Narkotika berjenis sabu sebanyak 10,6 kilogram, ganja 990 batang dan pill ekstasi sebanyak 47,138 butir di halaman kantor BNNP, Kamis (21/04/2022).

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol DJoko Prihadi menuturkan bahwa pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari empat laporan dengan mengamankan beberapa tersangka asal Padang yang merupakan jaringan internasional dan bandarnya di luar Sumsel.

“Barang bukti 7,1 kilogram sabu dan 47 ribu pil Ekstasi, Dua tersangka berstatus penjaga gudang dan memantau aktivitas keluar masuk barang serta satu tersangka yang berperan sebagai pengendali serta proses transaksi, sedangkan untuk barang bukti Ganja 70 kg diamankan dikawasan Kabupaten Empat Lawang,” ungkap Djoko.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan, dimasukkan ke dalam blender kemudian dicampur dengan air deterjen dan digiling rata bersama air serta dibakar.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyidikan, Barang bukti yang dimusnahkan telah dilakukan pengecekan di laboratorium forensik dan benar mengandung amfetamin.

Scroll to Top