Sumsel Merdeka

5 Pelaku Penyelundupan BBM Jenis Solar Diamankan Polrestabes Palembang

Sumselmerdeka.com – Palembang, Polrestabes Berhasil mengamankan 5 Pelaku penyelundupan BBM jenis Solar Sebanyak 11,015 liter berhasil diamankan Tiga Truk Modifikasi yang berhasil disita polisi.

Kombes Pol.Haryyo Sugih Hartoni ( Kapolrestabes ) palembangā€œ Truk ini Berpungsinya Sebagai penyiasat dan bermodifikasiā€ ucapnya Senin (12/06/2023)

Seorang pegawai SPBU yang terlibat penyelundupan BBM Solar Bersubsidi berhasil ditangkap, tiga orang supir dan pemilik bbm juga diamankan di Polretabes Palembang.

Unit pidana khusus Polrestabes Satreskrim Palembang, berhasil menangkap Lima Pelaku ilegal Deriling, sebanyak 11,015 liter, berhasil diamankan polisi beserta Barang Bukti Berupa barkode yang digunakan untuk Melakukan Pengisi Di SPBU pertamina, Modus yang digunakan Pelaku Juga Melibatakan Operator SPBU Tersebut.

Pelaku berinsial ( M – T ).Yang Merupakan pegawai SPBU dan tiga sopir serta pemilik Truk tersebut berhasil ditangkap, Polisi sudah mengamankan tiga Truk Yang berisikan BBM solar bersubsidi, sebanyak 6 Toran BBM besar berkapasitas tampung besar.

Modus pelaku dalam melanacarkan aksinya menggunakan barkode dari masyarakat yang gunakan untuk Pengisian di SPBU, hingga berulang – ulang kali, Truk Bermodifiaksi ini Menggunakan Alat yang berupa tuas Teran atau tuas yang ada disamping kursi sopir. Berfungsi untuk memindahkan BBM Pada Saat Melakukan Penggisian Ke Toran BBM Yang Sudah di sediakan di dalam Truk tersebut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 53 Huruf B dan D atau Pasal 55 Undang Undang gas bumi,dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara denda enam miliar rupiah. (Dodi)

Scroll to Top