Sumsel Merdeka

Pemerintah Akan Berikan Solusi Supaya Pedagang Minyak Goreng Tak Merugi

Sumselmerdeka.com-Palembang, Irwansyah, Sekretaris APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Sumatera Selatan menjelaskan hasil pertemuan DPP APPSI pusat dengan Kementerian Perdagangan telah ada kesepakatan terkait harga minyak goreng akan di terapkan harga Rp. 14.000.

“Pemerintah akan membantu memfasilitasi, mereka yang punya stok dan belum laku bisa dikembalikan ke agen sehingga pedagang tidak rugi,” katanya saat di konfirmasi awak media, Rabu (26/01/2022).

Mekanismenya, pedagang bisa mengembalikan barangnya ke agen dengan melampirkan nota pembelian yang lama.

“Nanti mereka bisa kembalikan barang atau tukar selisih uang pembeliannya. Tinggal menyesuaikan saja di lapangan,” katanya.

Lanjutnya, pedagang bisa membeli dengan harga kisaran Rp.13.000 dan menjual Rp.14.000 kepada konsumen.

“Kita tingkat provinsi akan berkoordinasi dengan Disdag Sumsel dan tindaklanjut ke asosiasi di tingkat daerah termasuk ke Disdag ke daerah-daerah untuk penerapannya. Kita juga punya komisariat di pasar-pasar yang akan menyurvei pedagang yang sudah terlanjur memgambil harga mahal. Kita berharap, tidak ada yang dirugikan dan masyarakat juga terbantu dengan satu harga minyak goreng ini,” cetusnya. (Ibl)

Scroll to Top