Sumsel Merdeka – Jakarta, Pajak merupakan kontribusi wajib setiap pengusaha baik pribadi maupun badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang.
Pendapatan dari pajak sangatlah penting dalam mendukung perekonomian suatu negara, jika pengusaha banyak yang mengemplang pajak maka negara dirugikan dan pendapatan negara dari sektor pajak berkurang/tidak tercapai.
Dikutip dari CNN, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak dalam jumlah besar. Ia mengaku telah mengantongi daftarnya.
“Kita punya lis 200 penunggak pajak besar yang sudah inkracht. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 – Rp60 triliun,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/09/2025).
Purbaya mengatakan pihaknya akan mengejar para penunggak pajak itu.
“Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka gak akan bisa lari,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Purbaya melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB per Agustus 2025.
“Ini realisasi APBN sampai 31 Agustus 2025. Pendapatan negara Rp1.638,7 triliun. Itu 57 persen terhadap outlooknya,” ungkapnya.
Defisit ini terjadi imbas pendapatan yang baru mencapai Rp1.638,7 triliun. Uang yang masuk ke kas negara itu menyentuh 57,2 persen dari target di APBN 2025.
Pendapatan negara dikantongi dari penerimaan pajak sebesar Rp1.330 triliun dan kepabeanan serta cukai senilai Rp122,9 triliun.
Di lain sisi, ada pemasukan dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp306,8 triliun per 31 Agustus 2025.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia membelanjakan uang lebih besar senilai Rp1.960,3 triliun. Jumlah tersebut setara 55,6 persen dari pagu anggaran yang tersedia. (Adm/Ril*CNN).