Sumselmerdeka.com-Palembang, Kini jumlah Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang punya peran dalam mengawasi produk lembaga keungan syariah hanya 4-5 orang DPS yang ada di Sumatera Selatan.
Sebanyak 4-5 orang DPS tersebut di nilai masih minim di karenakan lembaga keuangan syariah terus mengalami perkembangan. Tidak hanya terbatas di dunia perbankan saja. Tapi sudah dalam bentuk pegadaian, koperasi dan konsep peminjaman lainnya untuk koperasi saja.
“Data dari Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, ada 250 koperasi yang ingin konversi ke syariah. Artinya, disini kebutuhan DPS juga cukup banyak. Sebab, jika dilihat dari jumlah DPS yang ada saat ini masih sangat minim,” ujar Ketua Forum Da’I Ekonomi Islam Sumsel (FORDEISS), Ulil Amri, Jumat (26/11/2021).
Untuk diketahui, Saat ini Sumsel menempati peringkat ketiga indeks ekonomi syariah. Kondisi tersebut tentunya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan memperluas penerapan konsep syariah di segala sendi perekonomian.
“Kami sudah membuat buku khotbah Jumat yang bertemakan ekonomi syariah sebanyak 2.200 unit untuk disebar ke masjid. Kedepannya kami tengah merancang buku mengenai pengelolaan dana masjid,” terangnya.
Ditambahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof Aflatun, ekonomi syariah harusnya bisa berakar kokoh di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas penganut Islam.
Hanya saja, memang selama ini sosialisasinya masih kurang. DPS kedepannya akan memastikan agar seluruh produk keuangan yang dihasilkan lembaga keuangan bisa berjalan sesuai dengan konsep syariah.
“Masyarakat bisa berbisnis secara halalan thayyiban,” ungkapnya.
Menurut Aflatun, DPS menjadi perwakilan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang ada di daerah. Meraka yang menjadi DPS harus memiliki sertifikasi yang dikeluarkan dari DSN.
“Ada tes atau seleksi yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan sertifikat DPS,” bebernya.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Abdullah Sahroni mengatakan, pelatihan DPS merupakan lanjutan dari kegiatan FORDEISS sebelumnya yang bertujuan untuk menyebarkan ekonomi Islam.
Sebelumnya, telah digelar pelatihan dasar-dasar ekonomi dan keuangan syariah selama 16 kali pertemuan dimulai dari 31 Juli 2021 sampai 18 September 2021.
Dia menjelaskan, pelatihan DPS memiliki beberapa tahapan. Mulai dari pra test, pemberian materi mengenai dasar fiqih ekonomi Islam, akad produk yang ada di lembaga keuangan serta pelatihan laporan keuangan.
“Harapannya, ke depan makin banyak jumlah DPS yang ada di Sumsel. Sehingga, perekonomian syariah di Sumsel bisa berjalan sesuai dengan kaidah yang ada,” tukasnya.(Iqbal)