Sumselmerdeka-com-Palembang, Bank Negera Indonesia (BNI) Cabang Kertapati Harus menunjukkan kartu Vaksinasi Covid-19 Dosis ke dua jika mau bertransaksi, Hal ini membuat Sejumlah nasabah BNI Susah melakukan Tranksaksi.
Banyak nasabah BNI yang kecewa karena BNI Cabang Kertapati harus menunjukan Kartu Vaksinasi Dosis 2 karena banyak masyarakat Palembang yang belum melakukan Vaksinasi tahap ke dua.
Yani (40) salah satu nasabah BNI mengatakan dirinya tidak di bolehkan masuk karena belum melakukan vaksinasi tahap dua, walaupun dirinya sudah memberikan kartu vaksinasi tahap pertama.
“Tadi saya mau transaksi di BNI Cabang Kertapati, tapi tidak diperbolehkan masuk karena belum vaksin,”ujar Yani kepada awak media , Senin (11/10/2021).
Di jelaskan Yani, saat ia ingin masuk BNI cabang kertapati dirinya di minta untuk memperlihatkan kartu vaksinasi tahap dua untuk masuk bank tersebut.
“Saya belum bisa vaksin karena baru selesai melahirkan, jadi disuruh swab tes antigen. Jelas ini sangat merugikan nasabah karena setahu saya tidak ada aturan masuk bank harus vaksin,” katanya.
Karena tak boleh masuk di BNI cabang Kertapati dirinya pindah ke BNI Pusat di Jalan Jenderal Sudirman namun tidak ada syarat-syarat harus menunjukan kartu vaksinasi tahap dua.
“Saya bisa masuk melakukan transaksi tanpa harus menunjukkan kartu vaksin. Yang jadi pertanyaan, kenapa aturan di pusat dan cabang berbeda,” keluhnya.
Sementara itu, dari pihak BNI Kantor wilayah Palembang menyebut aturan tersebut memang mulai berlaku hari ini dan memang sudah diarahkan oleh kantor pusat. Bahkan untuk seluruh, baik untuk pegawai maupun nasabah.
“Iya, baik pegawai maupun nasabah masuk ke lingkungan BNI harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Namun kami juga masih menunggu pemberitahuan dari Marcom pusat, nanti kami sosialisasi ke pihak media,” kata Servis Manajemen BNI Palembang, Dion dilansir dari Urban Id.
Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Hari Widodo mengatakan, BI tidak mengatur soal ketentuan syarat masuk kantor layanan seperti vaksin dan lain-lain. BI menilai hal itu mungkin kebijakan yang diterapkan oleh perbankan.
“Mungkin bisa saja kebijakan penerapan protokol kesehatan oleh bank,” katanya.