Sumselmerdeka.com-Prabumulih (Sumsel), Kunjungan Kerja Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan beserta Kepala Divisi Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang ke Pemerintah Kota Prabumulih dalam rangka silaturahmi dan rapat koordinasi beserta paparan divisi imigrasi terkait prosedur dan regulasi pendirian UKK, di ruang rapat Lantai satu Pemkot Prabumulih. Kamis ( 14/04/2022).
Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyambut baik serta merespons apa yang menjadi permintaan usulan pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Prabumulih, yang mana UKK keimigrasian ini akan dibangun di lahan sebesar setengah hektar yang sudah di siapkan Pemkot Prabumulih.
“Tentu kita memberikan apresiasi terhadap kesungguhan dalam pembentukan UKK Keimigrasian ini di Prabumulih, dan akan kita dukung penuh,” ucap Wako
Dalam audiensi ini, Wako menyampaikan progres yang sudah disiapkan Pemerintah Prabumulih dalam hal pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah bisa di gunakan.
Lanjut Wako disampaikannya, ” Pemkot Prabumulih sudah melaksanakan perencanaan pemberian hibah atas lahan yang akan dibangun sebagai Kantor Imigrasi, yakni lahan sebesar setengah hektar, serta penganggaran sarana prasarana sebesar 2 Miliar sudah diakomodir di APBD Murni,”.
Terakhir Wako menyampaikan, “untuk mengenalkan lebih awal kehadiran UKK Keimigrasian di Kota Prabumulih telah dilaksanakan layanan awal dengan adanya (MPP) maka akan ada dasar Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Prabumulih dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, tentang Penyelenggaraan Pelayan Publik di Kota Nanas ini,” terang wako
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan bahwa, di rencanakan waktu dekat ini akan ada unit kerja kantor imigrasi (UKK) di kota Prabumulih.
“Jadi masyarakat tidak lagi jauh-jauh mengurus paspor ke kota Palembang di karenakan akan ada kantor pelayanan publik di kota Prabumulih,” ungkapnya
Masih kata Ridwan, “Untuk sementara kami sudah di sediakan tempat di (Ex pengadilan agama) dan juga prasarana sudah di anggarkan oleh Pemkot sebesar 1,5 miliar untuk perangkat lunak dan MPP yang sudah ada akan kita gunakan sebagai langkah awal layanan publik di kota Prabumulih,” pungksasnya (Rdn)