Sumselmerdeka.com-Banyuasin, Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahap II bagi pelayanan Publik meliputi ASN, TNI/Polri, Guru maupun Anggota DPRD di laksanakan di Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin.
Vaksinasi Covid dilaksanakan 3 hari, mulai hari rabu (3/03/2021) sampai hari jum’at (5/03/2021) sebagai leading sektor pelaksanaan nya Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin.
Ibu Ellis Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Banyuasin mengatakan.
“Tujuan dengan adanya Vaksinasi Covid-19 ini untuk memutus tali penularan virus covid-19 secara efektif dengan vaksinasi, sehingga dapat melindungi diri sendiri juga melindungi orang-orang yang ada disekitar kita,”ucapnya.
“Ellis menambahkan, harapannya setelah Pelaksanaan Vaksinasi ini, dapat menekan angka penularan virus covid-19 di Kabupaten Banyuasin sehingga masyarakat dapat menjalankan rutinitas pekerjaannya seperti biasa dan juga harus tetap patuhi 5M Protokol Kesehatan yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas,”tutupnya.