Sumsel Merdeka

UPTB Samsat Palembang IV Tagih Pajak Kendaraan R2 dan R4 Dengan Sistem Door To Door

Sumselmerdeka.com – Palembang, Upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan R2 dan R4, UPTB Samsat Palembang IV melakukan penagihan dengan sistem door to door ke wajib pajak yang menunggak pembayaran kendaraannya.

Kepala UPTB Samsat Palembang IV Derga Karenza SP. MM melalui Kasi Penagihan Agus Winardi SE MM mengungkapkan,  pihaknya mendapatkan data dari Bapenda provinsi Sumsel untuk melakukan penagihan dengan sistem door to door. Dengan data tunggakan wajib pajak di Samsat Palembang IV meliputi Kecamatan Sako,  Sematang Borang,  Kalidoni,  IT 1 dan IT 2.

“Salah satu upaya kita untuk pencapaian realisasi wajib pajak yang menunggak, kita melakukan razia bersama anggota kepolisian untuk memberikan shock terapi dan menumbuhkan kesadaran bahwa tidak bayar pajak artinya pelanggaran,”terangnya.

Lanjut Agus mengatakan, Data tunggakan yang diberikan dari Bapenda Sumsel itu kebanyakan data tunggakan pasif yakni yang tunggakannya lebih dari 5 tahun, dan data aktif yang tunggakan dibawah 5 tahun.

“Untuk data yang kita terima banyak tunggakan pasif yang lebih dari 5 tahun untuk tagihan aktif dibawah 5 tahun itu biasanya karena lupa atau belum ada uang untuk membayar,“jelasnya.

Kendala yang dihadapi tim dilapangan adalah ketika mendatangi rumah wajib pajak kebanyakan rumahnya sudah kosong atau pindah alamat itu dilakukan tindakan minta surat keterangan dari RT,  untuk kendaraan rusak itu diminta surat keterangan dari bengkel.

“Kalau kendaraan sudah terjual tapi belum balik nama, kalau tidak dibayar maka pajak tetap ditagih ke pemilik kendaraan yang lama. Tindakan yang dilakukan adalah pemblokiran,  jadi ketika mau bayar pajak lagi harus balik nama,”bebernya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya diwilayah samsat Palembang IV untuk segera membayar pajak ini sifatnya wajib untuk sadar dan tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak, karena pajak itu terhutang dan tidak akan terhapus jika tidak di bayar,”tandasnya. (Akip)

Scroll to Top