Sumsel Merdeka

UPTB Samsat Palembang 1 Terima Penghargaan

Sumselmerdeka.com-Palembang, UPTB Samsat Palembang 1 Provinsi Sumsel berhasil menerima penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan Publik pada kategori pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah tahun 2021 dari Kemenpan RB.

Penghargaan tersebut di anugrahakan kepada Samsat 1 Palembang karena dinilai bisa melayani masyarakat dengan segala fasilitas yang diberikan dan kemudahan dalam melakukan transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala UPTB Samsat Palembang 1 Firnaz Lustian menjelaskan jika capaian ini merupakan kerja dari semua pegawai dan unsrur yang terlibat dalam Pelayanan Pembayaran PKB.

“Menjadi Motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarkat pada umunya, tidak berpuas hati serta tidak lengah,” kata Firnaz saat melakukan Penyampaian Evaluasi Pelayanan Publik di kantor Bapenda Sumsel, Kamis (10/03/2022).

Firnaz memaparkan jika saat ini pihaknya terus mengembangkan pelayanan yang ada di UPTB Samsat Palembang 1 seperti dengan menyediakan tempat pembayaran untuk Disabilitas.

“Selain itu yang terbaru kami juga akan memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin mengetahui nominal dan denda Pajak mereka. Rencananya dipasang Dasbord atau display bagaimana cara penghitunganya,” terang Pria yang acab disapa Lucky ini.

Selain itu, untuk meningkatkan angka pembayaran Pajak sekaligus mengingatkan Wajib Pajak atas tanggung jawabnya. Pihaknya akan mendatangi tempat tempat keramaian seperti di Mall.

“Kita akan kunjungi tempat parkir di Mall dan melihat kendaraan mana yang belum membayar pajaknya. Jika ada akan kita ingatkan dengan menempelkan stiker untuk mengingatkan WP atas tanggung jawab pakak kendaraan mereka,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut dia, cara ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dimana tim UPTB Samsat 1 Palembang mendatangi rumah atau alamat Kendaraan yang menunggak pajaknya dengan memberikan selebaran pengingat.

“Selain mengingatkan WP atas tanggung jawabnya. Cara ini juga efektif untuk mencapai target penerimaan PKB UPTB Samsat 1 Palembang,” ungkapnya.

Sedangkan capaian pajak kendaraan di Samsat UPTB Palembang 1 baru hampir 19 persenan di awal Maret 2022. Dimana target tahun ini untuk PKB sebesar Rp 142 miliar realisasinya baru Rp 26,8 miliar atau 18,86 persen dan BBNKB dari target Rp 107,9 miliar realisasinya baru Rp 19,6 miliar.

Scroll to Top