Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Balai Besar Pengawasan Makanan dan Obat (BBPOM) Palembang sidak Pemilik dan pengelola ritel terbesar gudang makanan di kawasan karya Jaya Kertapati, Rabu (23/03/2022).
Dalam sidak tersebut, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menemukan produk makanan yang tercemar sabun dan detergen di kerenakan sistem penyimpanan yang tidak teratur.
“Kita temukan produk makan tergabung dengan produk bukan konsumsi seperti sabun dan detergen yang tercampur dalam satu tempat,” kata Finda, sapaan akrab Wawako, Rabu (23/03/2022).
Tidak hanya itu, produk lain yang sifatnya ingin dikembalikan akibat kadaluwarsa atau tidak terjual juga tersimpan dalam satu tempat yang sama dengan produk lainnya. Hal tersebut tentu membuat pencemaran pada produk makanan yang ingin dijual.
Finda mengatakan, seharusnya gudang bisnis ritel memperhatikan tempat penyimpanan produknya. Sebab pencemaran seperti ini bisa membahayakan kesehatan masyarakat.
Sebab itu, Finda memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak gudang bisnis ritel tersebut untuk membenahi system penyimpanan di gudang tersebut.
“Kita kasih waktu seminggu, nanti akan ditinjau lagi oleh petugas dari Dinas Perdagangan dan BBPOM,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli menyampaikan bahwa setiap distributor pangan harus mengikuti cara ritel pangan yang baik. Sebab, terdapat beberapa pengaduan ke BBPOM Palembang terkait produk makanan yang memiliki bau dan rasa tidak semestinya.
“Dalam melakukan pendistribusian dan ritel barang, terdapat aturan yang harus diikuti oleh para distributor,” terangnya.
Dirinya menyebutkan, akan melakukan sosialisasi kepada para distributor ritel yang ada di Kota Palembang untuk memberitahu bagaimana teknis serta peraturan dalam melakukan ritel produk makanan.




