Sumsel Merdeka

Segayam Gelumbang, Gelar Pemilihan Anggota BPD periode 2022-2028.

Sumselmerdeka-Muara Enim, Acara pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan untuk Masa Jabatan Keanggotaan 2022 – 2028, pada Kamis (01/09/2022).

Yang mana pelaksanaan pemilihan BPD Segayam ini, dipantau langsung oleh Camat Gelumbang, H. Restu JK, S.Sos M.Si,.didamping Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady STK SIK, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, Sertu Agus Sutopo Kepala Desa Segayam, Julius saputra Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang, Aipda Rahmad M. SH, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.

Kepala Desa Segayam, Julius saputra, menuturkan bahwa BPD harus berpegang kepada undang undang, sesuai dengan peraturan Undang- Undang No.6 Tahun 2014 Pasal 58 ayat 3 yang berlaku dan Berjanji secara bersama- sama di hadapan masyarakat, akan menjalankan Tugas pokok dan Fungsi BPD, yang merupakan wakil dari rakyat yang ditetapkan secara demokratis.

Sambungnya, BPD memiliki tiga fungsi utama yaitu, Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa dalam melaksanakan pelayanan pembangunan Desa.

Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa Segayam dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

Ketua Panitia, Oma Irama, S.Pd.I, mengatakan, masyarakat Desa Segayam yang telah mencalonkan diri sebanyak 18 orang termasuk perwakilan perempuan, jadi yang akan terpilih nanti sebanyak 9 orang yang akan menjadi Anggota BPD Segayam 2022-2028.(*)

Scroll to Top