Sumsel Merdeka

Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2025

Sumsel Merdeka – Banyuasin,  Pj. Bupati Kabupaten Banyuasin, Muhammad Farid dan Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Sekda Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim dan Wakil Ketua DPRD, beserta anggota fraksi-fraksi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025, Jumat (16/08/2024).

Rangkaian Rapat Paripurna ke-IV didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Banyuasin dan pengambilan keputusan, penandatanganan keputusan serta persetujuan bersama dengan Bupati Banyuasin tentang Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025

Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, yang telah membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Berkat kesungguhan serta komitmen yang tinggi dari segenap unsur yang berada di DPRD Kabupaten Banyuasin, rangkaian kegiatan pembahasan telah dapat dilalui sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

”Rancangan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah disepakati dan diselesaikan bersama, sesuai yang diamanatkan peraturan perundang – undangan. ” ucapnya.

Pj. Bupati juga menambahkan bahwasanya komisi DPRD Kabupaten Banyuasin telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, menuju Banyuasin Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman dan Maju (Berkilau).

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing pada tahun – tahun mendatang.

“Kita telah mendengar bersama-sama pendapat akhir paripurna sebagai hasil pembahasan yang pada prinsipnya telah menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan demikian, sesuai dengan isi keputusan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD, kami segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel,” ujarnya.

Muhammad Farid menyampaikan harapan kepada Tim Evaluasi Provinsi akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada akhir bulan September 2024, sehingga pada bulan Januari 2025 APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah dapat dilaksanakan. (Adv)

Scroll to Top