Sumsel Merdeka – Banyuasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si., terkait pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (12/08/2024).
Pj Bupati Banyuasin dalam paparannya menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah pada RAPBD 2025 masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berkontribusi sekitar 13,29% dari total pendapatan.
“Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer ini membuat kita terbatas dalam menyusun program dan kegiatan. Sebagian besar dana transfer bersifat spesifik, artinya penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujar Muhammad Farid.




