Sumselmerdeka.com-Palembang, Pada Malam Tahun baru nanti, Sumatera Selatan Khususnya Kota Palembang yang akan merayakan pesta kembang api di masa sebelum pandemi Covid-19 kembali ditiadakan.
Kerap terjadi di Kota Palembang, sering malakukan Perayaan di Jembatan Ampera yang memang kerap di rayakan di Kota Pempek, namun pada tahun baru inj menjadi pusat perhatian Dinas Perhubungan karena bisa menyebabkan Keramaian pada titik titik tertentu terutama Jembatan Ampera.
“Kita sedang menunggu info lebih lanjut terkait dengan rekayasa lalu lintas di Jembatan Ampera pada perayaan tahun baru nanti, apabila ada arahan di tutup kita akan tutup,” ungkap Ari Narsa saat di konfirmasi,Minggu (05/12/2012).
Untuk di ketahui, Sesuai surat Inmendagri 62 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota, semua alun-alun jelang tahun baru hingga 1 Januari diminta untuk di tutup.
Selain itu, perayaan tahun baru juga diimbau untuk tetap di rumah, tidak berkerumun dan melakukan perjalanan. Pawai dan arak-arakan tahun baru juga dilarang serta acara old dan new year di tempat terbuka dan tertutup sehingga berpotensi menimbulkan kerumuman pun dilarang.
“Sesuai Inmendagri, semua bentuk keramaian pada nataru dilarang,” tambahnya.
Sementara jam operasional diperpanjang 2 jam menjadi pukul 09.00-22.00 WIB dengan 50 persen kapasitas. Khusus tempat wisata, juga diatur mengenai kapasitas 50 persen dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy menambahkan, tetap melakukan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan saat memghadapi arus mudik Nataru nanti. Sesuai surat Dirjen Yankes Kemenkes nomor YP.03.04/11/4071/2021 15 November lalu, terdapat potensi mobilitas tinggi yang dilakukan masyarakat.
“Akan disiagakan juga puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah dan public safety center (PSC) 119 dalam menangani dan antisipasi peningkatan kasus darurat dan Covid-19,” bebernya.
Pihaknya, juga memantau bersama lintas sektor terkait kesiapan tempat ibadah dan perayaan Nataru termasuk koordinasi lintas sektor untuk melakukan testing, tracing dan treatment (3T).
“Utamanya pada warga dari luar kota wajib dilaksanakan,” tandasnya.(Iqbal)




