Sumsel Merdeka

Dinas PU BM-TR Akan Bebaskan Lahan Dilurusan Jembatan Musi VI

Sumselmerdeka.com-Palembang, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BM-TR) Sumsel akan membebaskan lahan di lurusan jalan Jembatan Musi VI Palembang yang mengarah ke Jl Faqih Usman-Jl Wahid Hasyim berupaya masyarakat tidak lagi ke kanan atau kiri ketika turun dari jembatan Musi VI.

“Sesuai dengan janji Gubernur Sumsel saat pembukaan Jembatan Musi VI 30 Desember 2020 lalu, bahwa target akses jalan Musi VI selesai di 2021 ini dan sudah bisa dilewati kendaraan,” ujar Kepala Dinas PUBM-TR, Budi Dharma kepada awak media, Jumat (24/09/2021).

Diketahui, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (BM-TR) Sumsel secara bertahap akan membebaskan lahan milik warga dari 700 meter jarak jalan itu, 400 meter sudah dilakukan penimbunan dan pemadatan. Di APBD Perubahan sudah diajukan untuk kegiatan pengaspalannya.

“Di APBD-P kita anggarkan Rp 6,5 miliar untuk kegiatan pengaspalan 400 meter yang sudah ditimbun saat ini. Jadi, di akhir 2021 nanti 400 meter itu sudah diaspal dan yang 300 meter sudah ditimbun dan dibatu,” bebernya.

Pada APBD 2022, pihaknya juga akan mengusulkan kembali Rp 10 miliar untuk menuntaskan 300 meter sisanya.

“Akses jalan ini akan sangat mempersingkat perlintasan dari Seberang Ilir dan Seberang Ulu,” bebernya.

Budi melanjutkan, pembebasan lahan telah diselesaikan 6 persil yang terdiri dari 5 persil tanah dan 1 persil masjid di Kelurahan 1 dan 2 Ulu.

“Masjid akan dilakukan penggeseran di tempat lain. Nilai pembebasan lahan 6 persil itu mencapai Rp 6,1 miliar sesuai dengan KJPP 2017. Sisanya, 17 persil, dari jumlah 23 persil, masih menunggu kelengkapan administrasi,”pungkasnya.

Scroll to Top