Sumsel Merdeka

PPKM Level 3, Pemkot Palembang Longgarkan Aktivitas Masyarakat

Sumselmerdeka.com-Palembang, Pemerintah kota Palembang akan kembali melonggarkan aktivitas masyarakat di karenakan Palembang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Beberapa Aktifitas masyarakat yang di perlonggar yakni, jam operasional mall mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dan Resepsi pernikahan, tempat ibadah dan kegiatan sosial sudah diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen dari ketersediaan ruangan.

Bahkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah juga sudah diperbolehkan. Tinggal kesiapan sekolah dalam menyiapkan protokol kesehatan yang sesuai aturan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta masyarakat tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak menyebabkan claster baru terhadap kelonggaran itu.

“Kami juga mengupayakan dan gencar lakukan vaksin untuk masyarakat dengan tetap menyediakan vaksin agar level Palembang dapat turun lagi,” ujar Harno, Selasa (07/09/2021).

untuk di ketahui, total kasus terkonfirmasi di Kota Palembang yakni sebanyak 29.959 kasus. Kasus sembuh yakni sebanyak 27.883 kasus. Sedangkan kasus meninggal dunia yakni sebanyak 1.143 kasus. Total kasus aktif per 7 September yakni sebanyak 933 kasus.

“Akan kami tingkatkan lagi hasil tersebut agar Palembang lebih baik lagi, ” ujar dia.

Scroll to Top