Sumselmerdeka.com-Muba, Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi SIP menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas Pelaksanaan Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-7 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (28/03/2022)
Beni menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba dalam proses penganggaran, pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2022. “Sehingga Kabupaten Muba dapat mempertahankan prestasi, menjadi salah satu kabupaten tercepat dalam pengesahan APBD 2022,”ujarnya.
Dikatakannya, penyusunan dan penyampaian LKPJ berpedoman pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Adapun gambaran kinerja tahunan ini merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan sebuah perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muba, serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan, yang ditunjang seluruh stakeholders.
“Oleh karena itu, keberhasilan kinerja maupun permasalahan dan hambatan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan merupakan tanggungjawab bersama. Sedangkan catatan dan rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ ini akan menjadi masukan penting bagi Pemkab untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada masa yang akan datang,”bebernya.
Lanjut Beni, sebagai upaya untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Muba, dilakukan langkah-langkah nyata yang diwujudkan dalam program prioritas pembangunan tahun 2021 sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba diantaranya sebagai berikut, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, Pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi, peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi.
“Pada tahun 2021-2022, Pemkab Muba berfokus pada aspek Social-Center of Food, Energy, dan Plantation. Hal ini diharapkan dapat membantu pemulihan berbagai sektor di wilayah Muba yang menjadi dampak dari pandemi COVID-19. Target Pencapaian Muba di tahun 2021-2022 akan difokuskan pada sektor penunjang pangan, energi, dan perkebunan namun tetap memperhatikan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata,”jelas Beni.
Pemkab Muba dalam pelaksanaan capaian pembangunan berpedoman pada Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Muba Periode 2017-2022 guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba yang dalam proses pelaksanaanya menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Kami sangat menyadari, bahwa apa yang kami lakukan belum mampu memenuhi harapan semua pihak, tetapi berkat kerjasama semua pihak maka hambatan yang mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat diminimaiisir. Untuk itu, terima kasih kepada semua yang sudah memberikan dukungan. Semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat mewujudkan “Muba Maju Berjaya 2022,”ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Muba Sugondo, yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan rapat hari ini merupakan tahap pertama dalam pembahasan LKPJ. Selanjutnya, Selasa 29 Maret sampai tanggal 25 April 2022 dilakukan pembahasan LKPJ Bupati Muba tahun 2021 oleh panitia-panitia khusus bersama mitra kerja.
Disampaikan Sugondo, penyampaian laporan panitia khusus kepada pimpinan DPRD Kabupaten Muba, dan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2021 ditetapkan pada hari Selasa tanggal 26 April 2022. Selanjutnya pada 27 April 2022 berupa penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Bupati Muba tahun 2021.
“Pembahasan LKPJ diusulkan dibentuk 4 panitia khusus dengan keanggotaan disesuaikan dengan keanggotaan di komisi- komisi DPRD Kabupaten Muba, agar penilaian kinerja setiap perangkat daerah dapat berjalan secara maksimal sesuai dengan kerja komisi komisi,”pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin, Dandim 0401 Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. (Man)