Sumselmerdeka.com-Muara Enim (Sumsel), Bupati Muara Enim Nasrun Umar secara resmi melantik dua pejabat Penganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Penandingan dan Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, pelantikan berlangsung di aula kantor camat Sungai Rotan, Kamis (21/04/2022)
Turut hadir Camat Sungai Rotan Abdul Haris, komisi I DPRD Muara Enim Rani kodim, Hadi Yono, Kapolsek, Danramil, Kadishub, PMD, dan Kades yang ada di Kecamatan Sungai Rotan.
Dalam sambutanya, Pj Bupati Nasrun Umar, menyampaikan bahwa Kades pejabat penerus paw ini merupakan akhir dari rangkaian proses pemilihan melalui keterwakilan masyarakat beberapa bulan yang lalu, yang diselenggarakan secara demokratis, aman dan terkendali.
“Camat berhak untuk mengesahkan apa yang menjadi pilihan masyarakat desa, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku yang dipilih oleh BPD Desa sungai rotan, sebagai perwakilan dari masyarakat desa. Hal ini dilakukan agar proses pemerintahan desa dapat berjalan kembali,” ujarnya.
“Pelantikan Kades PAW ini adalah pelantikan Kades yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan. Yakni pada hari pelantikan dan akan diberhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan Kades yang digantikan”.
Pj, Bupati juga menyampaikan bahwa Kades PAW dipilih untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengisi kekosongan kepemimpinan Kades defenitif sampai dengan akhir masa jabatan Kades definitif.
Untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa Asmara Hadi sebagai Kades yang sah untuk memimpin desa penandingan kedepan. Untuk dipahami dan di ketahui oleh masyarakat juga bahwa kades Hasim sah sebagai pemimpin desa (kades) Sukadana ke depan,” jelasnya.
Bupati meminta seluruh masyarakat desa mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintah desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, dan memberikan sumbangan pikiran yang membangun serta berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa dan membangun desa di segala bidang.
Selain itu, Bupati mengatakan Kades dalam bertugas akan dibantu dan didampingi oleh BPD dan Sekdes yang nantinya akan membantu urusan administratif, sehingga seluruh elemen harus dilibatkan.
“Bukan hanya kepala desa yang bekerja tetapi semuanya dapat diberdayakan, dengan demikian tugas-tugas yang dikerjakan akan terasa lebih ringan dan bisa dilakukan secara bersama-sama,” ucap Bupati.
Kepada kepala desa yang baru dilantik Sambung Bupati, harus mampu mengelola dan menfaatkan keuangan desa secara baik termasuk tepat waktu dalam menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan disertai dengan tranparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut. (Rd)