Sumselmerdeka.com-Muba, Brimob Polda Palembang dan Polres Muba beserta jajaran tertibkan sejumlah kegiatan pengeboran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Sabtu (27/11/2021).Penertiban Sumur minyak ilegal tersebut, berupaya untuk mencegah kebakaran minyak ilegal yang sering terjadi di daerah tersebut, kegiatan penertiban dimulai sekira pukul 09.00 WIB.
Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di Babat Toman, Sanga Desa, Batang Hari Leko, Keluang, Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Sungai Lilin.
“Banyak anggota polisi yang masuk, ada dari Brimob,” ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.
Dengan adanya penertiban tambang minyak ilegal tersebut, disambut baik oleh masyarakat musi Banyuasin mengingat aktivitas penambangan minyak ilegal sudah sangat meresahkan.
“Alhamdulilah jika ada penertiban ini, biar semuanya berjalan baik lagi,” ucap dia.
Sementara, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, menuturkan, giat yang dilakukan merupakan kegiatan biasa.
“Yang ada hanya Penegakan Hukum (Gakkum) saja,” ujar Alamsyah.
Alamsyah memastikan, jika ada kegiatan penambangan sumur ilegal pihaknya akan melakukan penertiban.
“Kalau ada aktivitas (penambangan ilegal) pasti kita tangkap,” tandas dia.