Sumsel Merdeka

Pembuatan E-KTP Tertunda Akibat Kebakaran Kantor Disdukcapil Kota Palembang

Sumselmerdeka.com-Palembang, Dampak dari kebakaran Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang , Rabu (17/11/2021) kemarin membuat beberapa layanan pembuatan E-KTP, Akta Kelahiran dan yang berhubungan dengan Disdukcapil jadi terntunda.

“Sementara waktu, Pelayanan kita tunda dulu sampai satu minggu kedepan, karena kondisi kantor pusat kebakaran,” ujar Petugas kecamatan Ilir Barat 1, Ibrahim Kepada awak media, Kamis (18/11/2021).

Lebih lanjut, ia menambahkan Pelayanan seperti membuat pencetakan E – Ktp dan lainnya akan menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.

“Untuk yang hari ini datang mohon maaf pembuatan E–Ktp terpaksa tertunda, kita beritahu kembali seminggu kemudian untuk informasi lebih lanjutnya nanti akan diberitahu,”katanya.

Sementara itu, salah satu warga kecamatan IB 1 , Putra yang ingin melakukan pembuatan E–KTP terpaksa tertunda.

“Saya tidak tahu jika ada kebakaran kemarin di kantor capil, terpaksa harus mengikuti peraturannya. Ditunda dahulu,”katanya yang saat ini usianya sudah menginjak usia 17 tahun.(Iqbal)

Scroll to Top