Sumselmerdeka.com-Palembang, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menerima Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi program kerjasama pengelolaan dana haji.
Pemprov akan mendukung upaya Dewan Pengawas BPKH yang hendak menjalin kerjasama dalam pengelolaan dana haji melalui Bank Sumsel Babel.
“Terkait dengan rencana kerjasama ini, Pemprov akan mengkaji terlebih dahulu bentuk kerjasama yang akan dilakukan, serta dibuat dengan regulasi yang baik agar sesuai dengan batasan-batasan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mawardi, Jumat (22/10/2021).
Menurutnya, selama kerjasama bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat maka pihaknya akan mendukung.
“Selama tidak melanggar peraturan OJK, kami mendukung kerja sama yang akan dijalani,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar lebih berhati-hati menjalankan kerjasama ini, jangan sampai ada peluang disalah gunakan karena terkait dengan pengelolaan dana haji masyarakat.
“Perhitungan yang cermat dan matang perlu dilakukan. Ingin berhasil, ingin maju, kehati-hatian itu tetap,” bebernya.
Ia meminta agar BPKH melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana haji kepada masyarakat.
“Agar mereka memahami tentang alur penggunaan dana haji tersebut dan manfaat yang didapatkan dari kerjasama yang dilakukan. Saya harap ini disosialisasikan agar mereka setuju tentang kerjasama yang akan dilakukan sekaligus menepis isu negatif tentang pengelolaan dana haji dan menjawab pertanyaan mereka tentang manfaat yang didapatkan,” bebernya.(Iqbal)