Sumsel Merdeka

Masyarakat Silahkan Sholat Tarawih Di Tempat Ibadah, Tak Ada Lagi Pembatasan Shaf

Sumselmerdeka.com-Palembang, Masyarakat Sumatera Selatan yang akan melakukan salat tarawih berjamaah di musala atau masjid di daerahnya masing-masing serentak pada Sabtu malam (02/04/2022).

Untuk itu Kakanwil Kemenag Sumsel, Deni Apriansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam meminimalisir hal tersebut dan mengingatkan ASN untuk tidak turut dalam agenda rutin Ramadhan tersebut.

“Kami sudah membicarakan ini dengan pemerintah dan sudah disepakati. Nantinya tentu kami akan melakukan pemeriksaan ditempat-tempat makan dan hiburan khususnya,” katanya saat di konfirmasi awak media.

Menurutnya, hal ini diputuskan mengingat bahwa bulan puasa seharusnya memang perlu diisi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti tarawih, mengaji dan ibadah lainnya yang mendekatkan diri kepada pencipta sebagai bentuk refleksi diri.

“Harapannya dengan pembatasan seperti ini masyarakat dapat melakukan hal-hal positif selama Ramadhan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Deni juga mengabarkan bahwa untuk kegiatan sholat tarawih di rumah ibadah seperti mushola atau masjid, pihaknya tidak memberikan batasan apapun.

“Kalau untuk tarawih silahkan saja dilakukan seperti sebelum pandemi, artinya tidak ada pembatasan shaf bagi jemaah yang melakukannya,” pungkasnya. (Ibl)

Scroll to Top