Sumselmerdeka.com-Palembang, Penerapan ganjil genap untuk kendaraan waktu dekat akan segera diberlakukan. Hal tersebut membuat Puluhan massa Mahasiswa Uin, iba, tridinanti dan mahasiswa lain datang melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Gubernur. Jum’at (02/07/2021).
Reza anggara Uin forum suara mahasiswa Sumsel Kordinator Aksi
Mengatakan jika Penerapan Ganjil Genap tidak efektif dan tidak akan mencegah penurunan Covid-19.
“Point poin terkait peraturan Gubernur atas Penerapan lalu lintas ganjil genap yang menurut kami tidak efektif untuk penurunan covid atau mencegah”ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) malah justru Efektif untuk menurunkan lonjakan Covid-19.
“Pernah melaksanakan PSBB, justru lebih efektif. Kalau untuk kemacetan wajar di lakukan ganjil genap”Katanya.
Sementara itu Reza juga mengatakan penerapan Ganjil Genap hanya di lakukan di Palembang dan tidak di wilayah-wilayah lain yang masih efektif lonjakan Covid-19.
“Namun penerapan Ganjil Genap hanya di Palembang tidak di wilayah lain”tuturnya.
Dari pertemuan bersama Gubernur Sumsel ia menjelaskan bahwa penerapan Ganjil Genap hanya sebatas sosialisasi dan tidak ada tindakan lanjut.
“Tanggapan, pergub lalulintas ganjil genap sebatas sosialisasi, dan tidak ada sanksi tilang. Dan kami pegang janji itu, jika ada penilangan maka akan kami sampaikan, dan kami akan kawal ini jika tidak efektif kami akan minta pergub ini di batalkan”katanya.
Reza juga mengatakan akan tetap mengawal Penerapan Ganjil Genap ini
Jika tidak efektif maka ia akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi.
“Kedepan kami akan tetap mengawal ini , dan jika tidak digubris kami akan lakukan aksi yang lebih besar dan masa yang banyak”pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Penerapan Genap Ganjil untuk kendaraan baru saja ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 445/KPTS/DISHUB/2021 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Genap Ganjil. Kamis (01/07/2021).
Dalam SK tersebut ada empat ruas jalan di Kota Palembang yang bakal diterapkan sistem Genap Ganjil. Keempat jalan tersebut diantaranya, Jalan Kapten A Rivai, Jalan POM IX, Jalan Angkatan 45 dan Jalan Merdeka.