Sumsel Merdeka

Kadis PMD Pov.Sumsel Teddy Meilwansyah Dilantik Menjadi Plh Bupati OKU

Sumselmerdeka.com-Palembang, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru resmi melantik Teddy Meilwansyah menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).

Pada pelantikan tersebut, Teddy Meilwansyah langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumsel di Griya Agung, Rabu (09/03/2022) malam.

Untuk di ketahui, Teddy sebelum menjadi Plh Bupati OKU dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumsel.

“Malam ini resmi kita umumkan penunjukan Plh Bupati OKU yang selama ini rekan-rekan media tunggu,” kata Deru kepada awak media usai pemberian SK kepada Teddy Meilwansyah, Rabu malam.

Penunjukan Teddy sebagai Plh Bupati OKU, Herman Deru menilai  mempunyai banyak pengetahuan tentang Kabupaten OKU.

Menurut Deru, penunjukan Plh tidak ada bedanya dengan Plt, dan Pj. Mekanisme dan kewenangannya sama saja harus melalui persetujuan dari gunernur.

“Pengetahuan beliau cukup banyak tentang OKU, dan penunjukan Plh ini tidak ada bedanya dengan kewenangan yang diberikan kepada Plt dan Pj. Sama saja, harus ada persetujuan dari Gubernur,” tegas Deru.

Deru berpesan kepada Teddy agar dapat menjalankan tugas yang diberikan semaksimal mungkin. Khususnya membantu Pemprov Sumsel dalam mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, Deru juga menekankan agar pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan sebaik mungkin.

“Pesan saya, jalankanlah tugas ini dengan baik. Sebelum menjalankan tugas baca surat perintah dengan seksama jangan sampai tidak tahu apa tugasnya. Hal pokok yang harus dijalankan lajunya roda pemerintahan dan layanan kepada mayarakat karena itu paling fundamental,” ucapnya.

Lanjut dia, sebagai pengemban amanah, jangan sampai jabatan yang diberikan membuat arogansi dan semaunya saja dalam memimpin.

Semua yang diberikan harus sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Yang terpenting saat ini sambung Deru, bagaimana bisa agar pandemi Covid-19 ini dapat berubah menjadi endemi.

“Visi dan misi tidak bisa digantikan. Ritmenya harus tetap ikut provinsi. Jangan hanya karena selera dengan semena-mena mengganti atau mencopot jabatan seseorang,” tutup Deru. (Ibl)