Sumsel Merdeka

Kabupaten Muba Masuk PPKM Level I

Sumselmerdeka.com-Muba, Kabupaten Muba dinyatakan turun level PPKM dari level II ke level I Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.

Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menuturkan, semua wilayah kecamatan  Muba  selama  5 hari belakangan  zero pasien  terpapar COVID-19.

“Alhamdulillah Muba sudah turun ke PPKM level I, Kasus terpapar Covid-19 sudah sangat melandai bahkan 5 hari belakanganan ini sudah zero pasien,”ujarnya selasa (5/10/2021).

Lebih lanjut Dodi katakan, meski turun ke level I saya minta kita tetap melaksanakan prokes ketat dan jangan sampai lalai, tetap harus dijalankan dengan maksimal.

“Protokol kesehatan harus tetap dijaga dan dipatuhi,” jelasnya.

Dodi melanjutkan, Sejumlah pengetatan aktifitas yang dilonggarkan di wilayah PPKM Level I, diantaranya pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO) jika sudah divaksin, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat. 

Kemudian toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen.  Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen.

Warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 75 persen dan buka hingga pukul 21.00. 

Sementara restoran di ruang terutup bisa buka dengan kapasitas 75 persen, Kegiatan belajar untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau dan Zona Kuning, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

Untuk Kegiatan Keagamaan seperti rumah ibadah dapat dilakukan paling banyak 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama,”pungkasnya.

Scroll to Top