Sumselmerdeka.com-Palembang, Dengan telah di tetapkanya Bupati Musi Banyu Asin (Dodi Reza) menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) pada hari rabu, (16/10/2021), Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menunjuk Beni Hernedi Wakil Bupati Banyu Asin Menjadi (Plt) Bupati Muba.
Penunjukan dilakukan melalui penyerahan surat perintah tugas bernomor 130/3105/I/2021 yang telah ditandatangani oleh Herman Deru untuk Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Muba.
“Saya menunjuk Wakil Bupati Beni Hernedi agar dapat menjaga kestabilan roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin, politik keamanan masyarakat di sana. Apalagi saat ini kami tengah gencar gencarnya vaksinasi makanya harus didukung bupati walikota untuk adanya imbauan vaksinasi ini,” ujar Herman Deru, saat Confrensi Pers di Griya Agung Palembang, Sabtu Malam (16/10/2021).
Dirinya menjelaskan penunjukan Plt Bupati tidak ada batas waktunya, dan kewenangan kebijakannya sama seperti Bupati tapi tetap konsultasi dengan Gubernur.
“Termaksud membuat peraturan bupati apalagi Muba sedang bentuk proses APBD 2022,” jelas dia.
Namun jika masih ada waktunya pihaknya akan melakukan pelantikan Pejabat (Pj) yang waktunya tidak lama lagi di kuartal pertama atau kedua di 2022 mengingat pada tahun tersebut akan ada Pilkada.
“Tapi jika Wabup (Beni) ingin mengajukan persyaratan sebagai definitif Bupati itu lain hal lagi, “ujar Deru.
Herman Deru juga menghimbau masyarakat Muba agar tetap tenang dengan kejadian OTT yang menimpa Bupati Muba.
“Tetap tenang tunggu proses hukumnya apakah KPK nanti mempunyai banyak bukti untuk lanjutkan hukuman atau sebaliknya, “Pungkasnya.