Sumselmerdeka.com-Palembang, Fly Over (FO) Simpang Sekip yang rencananya ground breaking akhir tahun ini tertunda. Proses tender yang harusnya kelar Desember, diprediksi baru akan selesai pada Januari 2022 mendatang. Hal itu disampaikan Kiagus Syaiful Anwar, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).”Kita sekarang sedang tender. Tertunda karena masalah tender, kan itu butuh waktu. Ada proses evaluasi sehingga perlu tambahan waktu, hanya tertunda beberapa hari dari yang seharusnya,” ujar Syaiful, Sabtu (18/12/2021).
Tambahan waktu itu katanya tidak akan lama, karena hanya akan telat dalam hitungan hari selepas Desember. Hal itu, juga tak akan berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan pembangunannya.
“Tanda tangan kontrak nanti di Januari,” ungkapnya. Setelah tanda tangan kontrak, barulah dilakukan ground breaking. Menurutnya, tak ada kendala lain dalam pelaksanaan pembangunam FO sebagai pengentas kemacetan Jl Basuki Rahmat-Jl R Soekamto ini.
“Lahan juga sudah selesai oleh PU Bina Marga Tata Ruang (PUBMTR) Sumsel dan Kota, tinggal tanda tangan kontrak saja,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUBMTR, Darma Budhy menambahkan, persiapan pembangunan FO Simpang Sekip sudah hampir 100 persen. Penundaan ground breaking FO ini juga tidak menjadi masalah jika pun dilakukan pada Januari 2022 mendatang.
“Ground breaking dilakukan setelah tanda tangan kontrak, meski tertunda tidak akan memgganggu pelaksanaannya,” bebernya.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan dengan anggaran dua tahun jamak ini juga masih berproses dalam pembebasan lahan.
“Tinggal beberapa persil lagi lahan yang belum dibayarkan, tapi ini tidak menjadi masalah dan tidak mengganggu pembangunannya,” katanya.
Lanjutnya, sambil menunggu tender selesai, pihaknya akan menuntaskan pembebasan lahan yang tinggal sebagian lagi.
Sebelumnya dikatakan Budhy pembebasan lahan FO Simpang Sekip telah dibayarkan 59 persil senilai Rp 48 miliar dan tersisa Rp 3,8 miliar untuk 9 persil yang belum.
Ia menargetkan, Desember ini sudah selesai dibayarkan. Masih ada kendala pemilik lahan yang tidak diketahui domisilinya dan penyeragaman pemetaan lahan dengan ATR/BPN Kota Palembang.(Ibl)




