Sumsel Merdeka

Akses Jalan Tembus Jembatan Musi VI Belum Juga Bisa Dilalui

Sumselmerdeka.com-Palembang, Akses jalan tembus Jembatan Musi VI Sumsel dari Jl Faqih Usman ke Jl Wahid Hasyim hingga kini belum terealisasi. Awalnya akses itu ditarget bisa dilintasi akhir Desember 2021, tapi hingga kini belum bisa dilalui.

Untuk di ketahui, Jalur sepanjang 700 meter itu masih dikebut pengerjaannya. Selain kendala cuaca, juga karena termasuk dalam 18 paket jalan dan jembatan yang melewati anggaran 2021 akibat telatnya dana pinjaman dari PT SMI.

“Realisasi fisiknya sudah lebih dari 90 persen,” ujar Darma Budhy, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, saat di konfirmasi awak media, Senin (31/01/2022).

Dijelaskannya, jalan akses Musi VI pada bagian 400 meternya sedang dikerjakan. Yakni, 300 meter diantaranya diaspal dan 100 meternya di cor beton.

“Sisa 300 meter (dari 700 meter) akan dilapis agregat atau batu dan dengan dana APBD 2022 akan dilanjutkan pelapisan aspalnya,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan jalan itu akan selesai dalam waktu dekat dan jika tak ada kendala cuaca ekstrem.

“Target bisa selesai pada awal Februari nanti,” ungkapnya.

Ia menyebut, akses jalan itu akan mempermudah dan memberi efisiensi waktu kepada masyarakat. Jika jalur biasa bisa memakan waktu 10-15 menit dengan kendaraan, akses baru itu hanya dalam 5 menit.

“Akan lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan aktivitas jika sudah terhubung,” tambahnya.

Sementara proses fly over (FO) penghubung Jl Basuki Rahmat-Jl R Soekamto saat ini sudah proses lelang.

“Pembebasan lahan tinggal enam persil lagi yang belum dibayarkan. Tapi, itu tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan FO,” jelasnya.

Untuk penamaan FO itu, katanya, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sudah memberikan nama 

“FO Sekip Ujung nama yang diberikan oleh BBPJN,” katanya.

Sebelumnya, Aria Darmawan, PPTK Pembebasan Lahan dan Pelaksana Pembangunan Akses Jalan mengatakan, masih ada dua persil di akses jalan Musi VI yang belum tuntas karena belum bisa menerima nilai KJPP yang ditentukan.

“Satu pemilik lahan meminta harga lebih tinggi dari yang ditentukan KJPP dan 1 persil lain minta harga disamakan dengan nilai lahan di Jl Wahid Hasyim,” ujarnya.

Meski belum tuntas, pihaknya akan tetap memfungsionalkan akses jalan itu. Hanya saja, tidak sesuai perencanaan awal. Untuk satu persil dekat jembatan, dari lebar jalan 22 meter hanya akan dipakai 13 meter karena ada bangunan sepanjang 9 meter. Sedangkan satu persil lain berada di tengah, hanya menyisakan 9 meter yang bisa dilintasi pengendara. (Ibl)

Scroll to Top